Hultatang 


LOMBOK TIMUR- Ancaman penyakit rabies mulai diantisipasi oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan). Terlebih belakangan ini penyakit tersebut ditemukan di Pulau Bali bahkan Sumbawa.


Untuk itu Dinas terkait mulai bergerak untuk mencegah masuknya penyakit tersebut ke wilayah Lombok Timur. Apalagi posisi Lombok Timur ini juga berada di wilayah dijalur lintasan antara dua pulau tersebut. Berbagai langkah mulai dilakukan Pemkab Lombok Timur untuk mencegah masuknya penyakit rabies ini .


" Kita perlu mewaspadai penyebaran penyakit anjing gila ini agar tidak terjadi di Lombok Timur," kata Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Lombok Timur Hultatang.


Lebih lanjut disampaikan, meski saat ini Lombok Timur terus meningkatkan kewaspadaan namun potensi masuknya penyakit ini tetap ada. Terlebih kewaspadaan kabupaten dan provinsi tetangga untuk mengantisipasi ini masih belum diketahui seperti apa. Disampaikanya penyakit rabies ini merupakan penyakit Zoonosis yang penyebarannya dari hewan ke manusia. Dan penyakit ini sangat berbahaya bahkan bisa berdampak terhadap kematian jika tertular pada manusia.


"Ini merupakan penyakit yang berbahaya jika tertular kepada manusia. Jika terkena dengan penyakit ini biasanya akan menyerang otak dan sistem saraf, yang hingga saat ini belum ada obatnya," beber dia.


Berdasarkan data Disnakeswanya setidaknya ada tiga hewan yang bisa menularkan penyakit rabies yakni Kucing, Anjing dan Kera. Meski di Lombok Timur telah ditemukan sejumlah orang yang digigit oleh anjing, kera dan Kucing, tapi dari hasil pemeriksaan belum ditemukan adanya indikasi penularan penyakit rabies. 


" Hewan yang terkena rabies ini biasanya akan mengeluarkan air liur lebih banyak, lebih agresif, lebih galak dan lebih buas dari biasanya terhadap orang maupun hewan lainnya, bahkan pada orang yang sudah dikenalnya " terangnya. 


Dijelaskan Anjing yang terkena rabies ini akan menjadi lebih galak dari bisanya. Dia bisa menggigit siapapun yang ditemui walaupun pemiliknya sendiri. Selain itu hewan yang terkena rabies akan mengalami tiga fase yakni fase phobia, dimana pada fase ini akan mengalami rasa takut terhadap cahaya, air, dan udara. Kemudian fase ekstasif. Pada fase ini hewan terkena rabies khususnya anjing akan menggigit setiap yang dijumpai dan fase paralisis, setelah dua minggu dia akan mengalami kematian.


" Bagi masyarakat yang terkena gigitan anjing atau hewan penukar rabies (HPR) lainnya agar segera dibawa ke rumah sakit dan melakukan vaksin anti rabies (VAR). Sebab jika kasus ini tidak segera tertangani kecil kemungkinan korban bisa selamat. Kami berharap kepada semua pihak untuk terus menggencarkan Komunikasi, Informasi dan edukasi terkait bahayanya penyakit ini," terang dia. 


Guna mencegah masuknya penyakit ini ke Lombok Timur Diskeswan berharap agar lalu lintas hewan ternak khususnya anjing, dan kucing dari luar daerah diperketat untuk masuk di NTB khususnya di Lombok Timue . Yang tidak kalah penting juga ialah dengan melakukan check point di setiap perbatasan, baik perbatasan antar kabupaten maupun perbatasan antar pulau. 


"Check point antar kabupaten ini yang perlu kita tingkatkan dan waspadai karena Lotim ini banyak jalan tikus yang di desa-desa yang berbatasan langsung dengan kabupaten lain," tandasnya. (glk)