Ribuan PPPK Guru dan tenaga teknis mendapatkan SK pengangkatan bertempat di Halaman Kantor Bupati kemarin.

LOMBOK TIMUR-  Sebanyak 2.097 Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemkab Lombok Timur akhirnya diberikan SK pengangkatan. Penyerahan SK tersebut bertempat di Halaman Kantor Bupati Kamis (10/8)


Dari 2.097 PPPK yang diberikan SK tersebut sebagian besar adalah tenaga guru. Dan sisanya adalah tenaga teknis informasi. Ribuan PPPK ini adalah hasil persekutan di tahun 2022 lalu. Penyerahan SK tersebut di hadiri langsung Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy.


" Jangan sampai ada dikotomi antara PNS dan PPPK meski pun karaterstik dan masa pengabdiannya berbeda " pesan Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy.


Lebih lanjut disampaikan PPPK memiliki penghasilan dan beban kerja sama seperti PNS. Dan juga tak menutup kemungkinan meskipun PPPK hanya berlaku selama 5 tahun, namun bisa saja masa kerjanya berlanjut sesuai dengan kebutuhan organisasi " Jangan PPPK itu merasa lebih rendah dibandingkan dengan PNS. Tugas kita sama yaitu mengabdi untuk masyarakat Lombok Timur " terang dia.


  

Khusus untuk PPPK tenaga guru diharapkan agar bisa berjuang dalam melaksanakan tugas dan membekali diri dengan kemampuan yang lebih baik " Ini memamg tugas berat tapi semua itu semata untuk bisa meningkatkan kaspitas dan kualitas " tutup Sukiman. (glk)