Pajak reklame juga menjadi salah satu sumber PAD bagi Pemkab Lombok Timur .Memasuki Pemilu 2024 pajak reklame mengalami peningkatan |
LOMBOK TIMUR- Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Timur di Tahun 2023 ini terbilang masih jauh dari target. Di Tahun 2023 ini Pemkab Lombok Timur telah mematok target PAD sebesar Rp. 600 miliar lebih. Namun hingga menjelang akhir tahun besaran PAD yang terealisasi hanya diangka Rp. 377 miliar. Jika di presentasikan yaitu sekitar 52 persen.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur Muksin. Disampaikannya disisa akhir Desember 2023 yang tinggal beberapa minggu lagi capaian PAD diperkirakan meningkat dari nominal sekarang Rp. 337 miliar. Capaian PAD di Tahun ini diperkirakan mentok diangka Rp. 370 miliar.
" Jika kita bandingkan dengan tahun lalu pogres capaian PAD kita di tahun ini terbilang mengalami peningkatan. Di tahun lalu realisasi PAD kita mentok diangka Rp. 320 miliar " sebut Muksin
Target PAD di tahun ini diakuinya mengalami peningkatan yang cukup tinggi dibandingkan dengan tahun lalu. Bahkan peningkatnya dua kali lipat. Peningkatan target PAD ini juga terjadi di Bapenda itu sendiri. Pada tahun ini target PAD di OPD yang dipimpinnya itu mencapai angka Rp. 283 miliar. Sementara di tahun lalu hanya Rp. 121 miliar atau terjadi peningkatan sebesar 151 persen.
" Target itu memang berat bagi kita. Meski tidak memenuhi target tapi yang lebih penting adalah capaian PAD kita jauh lebih besar dibandingkan dengan tahun lalu. Misalnya di Bapenda saja di tahun capaian PAD kita sudah berada diangka Rp. 100 miliar. Sedangkan di 2021 realisasi PAD kita hanya Rp. 92 miliar " bebernya.
Dari berbagai sumber PAD lanjut penyumbang PAD terbesar di tahun ini rertribusi RSUD dr. Raden Soedjono Selong. Sampai dengan saat ini besaran PAD yang telah disetor oleh rumah sakit plat merah tersebut yaitu Rp. 123 miliar dari target Rp. 143 miliar. Penyumbang PAD terbesar lainnya adalah pajak. Baik itu pajak usaha termasuk juga reklame.
" Terutama disaat Pemilu ini PAD dari pajak reklame kita terbilang terjadi peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pajak reklame ini hanya dikenakan ke pada peserta pemilu yang menggunakan plang reklame milik pihak ketiga . Kalau yang dipasang secara pribadi itu entah itu Caleg maupun Calon presiden itu tidak dikenakan pajak " jelasnya
Yang jelas pihaknya akan tetap terus berupaya meningkat berbagai sumber PAD yang memiliki potensi menjanjikan di berbagai sektor. Baik itu PAD dari sektor pariwisata dan lainnya " Selama itu ada potensi tetap akan kita kejar. Entah itu dalam bentuk pajak maupun retribusi. Terutama dari parkir " imbuh dia
Berkaitan dengan PAD retribusi parkir pihaknya mengupayakan supaya jangan menggunakan pihak ketiga. Kalau pengelolaan parkir itu menggunakan pihak ketiga maka PAD nya dipastikan tidak akan seratus persen masuk ke kas daerah " Makanya di 2024 kita akan mulai upayakan supaya parkir ini tidak menggunakan pihak ketiga. Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kebocoran" tutup Muskin. (glk)
.
Post a Comment