LOMBOK TIMUR -  Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Selong, Gatot Setio Harijono.  Kuningan KPPN untuk membahas sejumlah isu terkait tugas KPPN dalam melaksanakan kewenangan perbendaharaan, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran daerah. Selain itu, KPPN juga melakukan monitoring terhadap kredit usaha rakyat ultra mikro (UMi) di Lombok Timur.


Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin saat menerima Kepala KPPN Selong di ruang kerjanya


Kepala KPPN Selong Gatot Setio Harijono  menjelaskan  terkaitbperkembangan dana transfer ke daerah (TKD) untuk Lombok Timur pada tahun 2025. Berdasarkan data yang disampaikan, alokasi TKD Lombok Timur mencapai Rp 2,731 triliun lebih, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp 2,638 triliun lebih.


Dari total dana transfer tersebut, terjadi kenaikan pada beberapa komponen anggaran. Diantaranya Dana Alokasi Umum (DAU) meningkat dari Rp 1,462 triliun lebih pada 2024 menjadi Rp 1,567 triliun lebih pada 2025.

Dana Bagi Hasil (DBH) mengalami kenaikan signifikan dari Rp 106,56 miliar menjadi Rp 182,6 miliar. Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik juga meningkat dari Rp 526,38 miliar menjadi Rp 561,74 miliar.


Namun, beberapa pos anggaran mengalami penurunan. Dana desa dan insentif fiskal turun dari Rp 287,05 miliar menjadi Rp 281,83 miliar. Selain itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik mengalami penurunan yang cukup tajam, dari Rp 256,19 miliar pada 2024 menjadi Rp 119,91 miliar pada 2025 " bebernya. 


Meskipun mengalami penurunan, sektor kesehatan tetap menjadi prioritas dengan alokasi terbesar dalam DAK Fisik, yakni Rp 79,503 miliar lebih untuk penguatan sistem dan kapasitas pelayanan kesehatan. Selain itu Gatot juga menyoroti pentingnya percepatan proses lelang dalam proyek-proyek yang didanai melalui DAK Fisik. Ia berharap agar pemerintah daerah dapat memastikan manajemen lelang berjalan lebih cepat sehingga pembangunan dapat direalisasikan tepat waktu dan tidak menimbulkan kendala administratif di kemudian hari.


" Sedangkan untuk pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur negara yang harus dilakukan dalam waktu dekat. Begitu pun halnya dengan   pencairan dana desa juga supaya tidak mengalami keterlambatan akibat kendala dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) " tutup nya. 


Sementara itu  Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menyambut baik masukan dari KPPN Selong dan menyatakan komitmennya untuk mengawal pengelolaan anggaran daerah agar lebih efektif dan tepat sasaran.Dengan adanya peningkatan dana transfer daerah ini, diharapkan pembangunan di Lombok Timur dapat semakin maju, terutama di sektor kesehatan dan infrastruktur yang menjadi prioritas utama pemerintah daerah. 


 "Kami akan berupaya mempercepat proses administrasi agar anggaran yang telah dialokasikan dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," tutupnya. (glk)