LOMBOK TIMUR- Pemkab  Lombok Timur menegaskan bahwa anggaran hibah bantuan sosial (bansos) tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Meskipun pemerintah pusat tengah melakukan efisiensi anggaran pada tahun 2025, bantuan sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak akan mengalami pemangkasan. 


H. Hasni



Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lombok Timur Hasni, menegaskan bahwa anggaran hibah dan bansos tetap dialokasikan sebagaimana mestinya. "Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, pemangkasan anggaran hanya dilakukan pada pos belanja tertentu, seperti belanja operasional perkantoran, perjalanan dinas, pemeliharaan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin," jelasnya.


Menurut Hasni, meskipun terdapat penyesuaian anggaran dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PAS), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, pemerintah tetap menjamin alokasi dana hibah bansos. 


" Bahkan, dalam APBD Perubahan, anggaran tersebut akan dikembalikan seperti semula " ungkap dia. 


Hasni juga menepis isu yang beredar mengenai pemangkasan anggaran bansos di Lombok Timur. "Kita tidak perlu khawatir, karena anggaran yang menyentuh langsung kebutuhan mereka tidak masuk dalam daftar efisiensi," ujarnya.


Karenanya imbuh Hasni  program bantuan sosial yang sudah direncanakan tetap dapat berjalan sesuai jadwal.  Beberapa program bansos yang akan terus berjalan antara lain bantuan untuk warga kurang mampu, santunan bagi lansia, serta bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu.


" Selain memberikan kepastian bagi penerima bantuan, kebijakan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat" ujarnya. 


Untuk memastikan bahwa anggaran hibah bansos benar-benar tepat sasaran,  Pemkab Lombok Timur juga menegaskan pentingnya transparansi dalam penyalurannya. Hasni menyebutkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait guna memastikan bahwa data penerima manfaat selalu diperbarui dan sesuai dengan kondisi di lapangan.


"Kami akan melakukan evaluasi secara berkala agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan," tandas nya. (glk)